Pelajaran Sekolah, Aqidah Akhlak




Tugas aqidah akhlak




http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/0/0a/Jean_Baptiste_Vanmour_-_Dinner_at_the_Palace_in_Honour_of_an_Ambassador_-_Google_Art_Project.jpg



Rangkuman!



BAB I

A. Pengertian aqidah islam



            Dalam kamus al-munawwir, secara etimologis, aqidah berasal dari kata bahasa arab yaitu aqadah berarti simpul. Setelah terbentuk menjadi ‘aqidah berarti keyakinan, relevansi antara lain kata aqdat dan aqidatan adalah keyakinan yang tersimpul dengan kokoh dalam hati, bersifat mengikat dan mengandung perjanjian. Sedangkan menurut sumber lain, kata aqidah yang artinya “yang dipercayai hati” yang bermakna menghubungkan menjadi satu dari semua ujung benda berada sehingga menyatu dan menjadi kuat yang suli dibuka ikatan tersebut.

            Suatu ilmu yang mempelajari tentang aqidah islam disebut ilmu aqidah. Berikut beberapa pendapat para ulama’ mengenal ilmu aqidah, yaitu:
A.    Syekh muhammad abduh mengunkapkan bahwa ilmu aqidah adalah ilmu yang mempelajari tentang wujud allah, tentang sifat-sifat yang wajib tetap ada padanya, juga membahas tentang rasul-rasul-nya, menyankinkan mereka,  menyakinkan apa yang wajib ada pada mereka, apa yang boleh dihubungkan pada diri mereka dan apa yang terlarang menghubungkan pada diri mereka.
B.     Menurut ibnu khaldun, ilmu aqidah adalah ilmu yang mempelajari kepercayaan-kepercayaan iman dengan dalil-dalil akal dan mengemukakan alasan-alasan untuk menolak kepercayaan yang bertentangan dengan kepercayaan golongan salaf dan ahlissunnah.
C.    Syekh husien menyatakan bahwa ilmu aqidah adalah ilmu yang membicarakan bagaimana menetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan (islam) dengan bukti-bukti yang yakin.
D.    Menurut hasan al-banna aqa’id (bentuk jamak dari aqidah) adalah beberapa perkara yang wajib diyakini kebenarannya oleh hati, mendatangkan ketentraman jiwa, menjadi keyakinan yang tidak bercampir sedikit pun dengan keraguan-keraguan.
E.     Sedangkan menuru mahmud syaitut (mantan rekor al-azar mesir) mendefinisikan aqidah islam adalah suatu” sistem kepercayaan dalam islma, yakni sesuatu yang harus diyakini sebelum apa-apa, dan sebelum melakukan apa-apa, tanpa ada keraguan sedikit pun, dan tanpa ada unsur yang menggagu kebersihan keyakinan

Berdasarkan pengertian yang diberikan beberapa ulama, dapat disimpulkan bahwa
Aqidah adalah iman atau keyakinan. Dari pengertian tersebut,  ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam rangka mendapatkan suatu pemahaman mengenai aqidah yang lebih proposional,

Pertama, setiap manusia memiliki fitrah mengakui kebenaran.
kedua, keyakinan yang tidak boleh bercampur sedikitpun dengan keraguan.
ketiga, aqidah harus mendatangkan ketentraman jiwa kepada orang yang menyakininya.
Keempat, apabila seseorang telah menyakini suatu kebenran, konsekuensinya ia harus
Membuang jauh segala halyang bertentangan dengan kebenaran yang diyakininya.
Kelima, tingkat keyakinan seseorang tergantung pada tingkat pemahaman terhadap dalil   
1.    Dalil / landasan dalam aqidah

A.    Dalil Aqli.
Dalil aqli adalah dalil yang didasarkan pada akal pikiran. Yaitu
Cara berfikir yang sehat dan benar. Dalil aqli yang dapat digunakan untuk mempelajari aqidah karena aqidah islam itu berlaku bagi orang-orang yang mempunyai akal yang sehat.
B.   Dalil Naqli.
Dalil naqli adalah wahyu baik yang berupa kitab suci al-qur’an maupun hadist-hadist rasulullah.  Kebenaran dalil naqli bersifat qoth’iy (pasti) kebenaran yang bersifat mutlak serta berlaku untuk semua ruang dan waktu.


2.    Tujuan akidah islam
                  Menurut syaikh utsaimin, tujuan mempeljari, mengahayati, serta menyakini aqidah islam adalah:
a.      Meluruskan niat dalam ibadah hanya kepada allah swt.
b.      Membersihkan kegelisaha dan kegalauan jiwa dan akal pikiran yang timbul dari kekosongan hati dari aqidah islam.
c.       Bersungguh-sungguh dalam beribadah kepada allah dengan mengharappahala serta menjauhi perbuatan dosa dengan rasa takut akan siksa.
d.      Meraih kebahagiaan dunia dengan ketenangan hati dan akhirat mendapat kebahagiaan di surga.




B.  Prinsip-prinsip akidah islam

iman kepada Allah adalah keyakinan kepada zat mutlak yang Maha Esa yang disebut Allah.
Allah Maha Esa dalam zat, sifat, perbuatan dan wujudnya.
Diantara unsur-unsur keimanan kepada Allah adalah dengan mempercayai:
ke-1: Wujud (ada) Allah dan wahdaniyat (keesaannya) sendiri dalam menciptakan, mengatur dan mengurus segala sesuatu. Tidak bersekutu dengan siapapun tentang kekuasaan dan kemuliaan. Tiada menyerupainya tentang zat dan sifatnya. Hanya Dia saja yang berhak disembah, dipuja dan dimuliakan secara istimewa. Kepadanya saja boleh menghadapkan permintaan dan menundukkan diri tidak ada pencipta dan pengatur selain darinya.
ke-2: Bahwa Tuhan memilih di antara hamba-Nya, yang dipandang layak untuk memikul risalah-Nya (putusan-Nya) kepada rasul-rasul itu disampaikan wahyu dengan perantara malaikat. Mereka berkewajiban menyeru kepada keimanan dan mengajak mengerjakan amal saleh (perbuatan baik). Karena itu wajiblah beriman kepada segenap rasul yang disebut dalam Al Qur
‟an.
ke-3: Adanya Malaikat yang membawa wahyu dari Allah kepada rasul-rasul-Nya juga mempunyai kitab-kitab suci yang merupakan kumpulan wahyu Ilahi dan isi risalah Tuhan.
ke-4: Mempercayai apa yang terkandung dalam risalah itu. Di antaranya Iman kepada hari kebangkitan dan pembalasan. Juga iman kepada pokok-pokok syariat dan peraturan- peraturan yang telah dipilih Tuhan sesuai dengan keperluan hidup manusia dan selaras dengan kesanggupan mereka, sehingga tergambarlah dengan nyata keadilan, rahmat, kebesaran dan hikmat kebijaksanaan Ilahi
Dengan demikian beriman kepada Allah adalah meyakini bahwa Allah itu ada (wujud) yang
keberadaan-Nya tidak tergantung pada yang lain. Allah adalah dzat yang sempurna dalam segala sifat-Nya dan suci dari segala kekurangan dan keburukan. Oleh karena itu Allah dzat yang paling berhak disembah, karena Dia telah menciptakan, membina, mendidik dan menyediakan segala kebutuhan manusia.Diantara dasar keimanan tentang Allah ini adalah QS. Al Anbiya
‟: 22 dan QS. Ali Imran: 191.
Ke-5: akal hanya bisa mengkhayalkan sesuatu yang sudah pernah dijangkau oleh inderanya.
Ke-6: iman sebagai fitrah setiap manusia yang terlahir di alam dunia.
Ke-7: kepuasan material dalam kehidupan sangat terbatas, karena manusia tidak akan puas dengan material yang berhasil diraihnya.
Ke-8: keyakinan tentang hari akhir merupakan konsekuensinya logis dari keyakinan adanya allah,



C.  Ruang lingkup aqidah islamiyah

        Menurut sistematika hasan al-banna maka ruang lingkup aqidah islammiyah meliputi:
1.      Ilahiyat: yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan ilahi
2.      Nubuwat: yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan nabi dan rasul.
3.      Ruhaniyat: yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan alam metafisik seperti malaikat, jin, iblis, setan, roh dan lain sebagainya.
4.      Sam’iyyat: yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang hanya bisa diketahui lewat sam’I, yakni dalil naqli berupa al qur’an dan as-sunnah






D.  Metode peningkatan aqidah

Ada beberapa cara untuk meningkatkan iman kita diantaranya:
1.      Memperbanyak baca al-qur’an.
2.      Mendalami ilmu agama dan ilmu lainnya yang mendukungnya.
3.      Banyak melakukan amal saleh yang sesuai dengan syari’ah islam
4.      Memperbanyak dzikir
5.      Menghayti keagungan dan kekuasaan allah melaluli ayat-ayatnya baik qouliyah maupun kauniyah
6.      Memperbanyak ibadah baik mahdhah maupun ghairu madhrah



E. Kualitas aqidahh dalam kehidupan


            Beberapa kualitas aqidah dalam kehidupan diantaranya:
1.      Manusia yang beriman tidak mungkin berpandangan sempit dan berakal pendek.
2.      Keimanan yang benar dapat mengangkat manusia menuju derajat paling tinggi.
3.      Keimanan yang benar akan dapat mengalirkan ke dalam diri manusia, rasa kesederhanaan dari kebersahajaan
4.      Keimanan membuat manusia menjadi suci dan benar.
5.      Orang yang beriman tidak bakal putus asa.


BAB II
A.  AKIDAH ISLAM
1.    Pengertian Tauhid
                  Tauhid secara bahasa berasal dari bahasa arab, yaitu tawhid bentuk masdar (infinitif) dari kata wahhada, yang maknanya al-I’tiqaadu biwahdaniyyahtillah (keyakinan atas keesaan allah). Sedangkan secara istilah dapat dapat didefinisikan menyakini bahwa allah swt. Itu esa dan tidak ada sekutu baginya.
2.    Ruang lingkup tauhid
Yang menjadi bidang kajian dalam ilmu tauhid, meliputi:
a)      Ma’rifat alal mabda yaitu mempercayai dengan sepenuh hati tentang kebederadaan tuhan pencipta dan pemelihara alam semesta, yaitu allah swt. Hal ini disebut dengan wujud yang wujud yang sempurna, wujud mutlak atau wajibul wujud
b)     Ma’ridat al-watsiqah yaitu mempercayai dan menaati sepenuh hati tentang utusan allah swt.
c)      Ma’rifat al-ma’ad yaitu mempercayai dengan sepenuh hati akan adanya kehidupan yang kekal setelah mati di alam akhirat dengan segala hal ihwal yang ada didalamnya

3.   Ilmu kalam
Secara etimoligis (bahasa), kalam berarti pembicaraan, yakni pembicaraan yang
bernalar dengan menggunakan logika. Oleh karena itu ciri utama dari ilmu kalam adalah rasionalitas atau logika. Kata kalam sendiri mulanya memamg di maksudkan sebagai terjemah dari logos diapdosi dari bahasa yunani yang berarti pembicaraan.
            Ilmu kalam juga sering disebut  dengan istilah teologi, yaitu ilmu yang membicarakan tentang tuhan atau ilmu ketuhanan.
4.   Macam-macam tauhid
a.    Tauhid al-rububiyah
b.    Tauhid al asma wa’al sifat
c.     Tauhid rububiyah
d.    Tauhid rahmaniah
5.   Hikmad dan manfaat bertauhid
Hikmah bertauhid antara lain:
1)      Dengan bertauhid akan mendidik akal manusia supaya berpandang luas.
2)      Orang yang bertauhid akan merendahkan diri dan tidak tertipu oleh hawa nafsu yang ada pada dirinya.
3)      Dengan mentauhidkan allah, kita akan menjauhkan diri dari angan-angan yang kosong.
4)      Dengan bertauhid, kita akan diliputi dengan ketenangan dan pengharapan.
5)      Orang yang menjaga tauhid allah akan membalasnya dengan surga, yaitu tempat yang penuh dengan kenikmatan.
6)      Tauhid yang kuat akan menumbuhkan rasa sikap optimis dan kesungguhan.
7)      Orang yang bertauhid jika suatu saat dikarunia harta, maka ia akan bersyukur.
6.   Bahaya tidak bertauhid.
Jika seseorang tidak bertauhid akan mendatangkan hal-hal yang negatif antara lain:
1)      Orang yang tidak bertauhid tidak akan mempunyai rasa optimisme
2)      Orang yang tidak bertauhid akan berpandangan sempit.
3)      Orang yang tidak bertauhid akan mudah tertipu.
4)      Orang yang tidak bertauhid akan tertutup hatinya.
5)      Orang yang tidak bertauhid akan diliputi dengan kegelisahan dan kegersangan jiwa.
6)      Orang yang tidak bertauhid akan masuk neraka.






BAB III
A.  Pengetian akhlak

 Menurut lugahwi atau kebahasan, kata akhlak berasal dari bahasa arab, yaitu al-akhlak, yang merupakan bentuk jamak dari kata khuluq atau al-khaliq yang berarti, kebiasaan atau adat.
Sedangkan menurut istilah, akhlak dapat didefinisikan sebagai suatu keadaan yang melekat pada jiwa manusia, perbuatan-perbuatan yang baik dan mudah

B.   Macam-macam akhlak

1.    Akhlak wad.iiyah
Akhlak wad’iyyah adalah norma yang mengajarkan akhlak yang mengajarkan manusia berlandaskan oleh pikiran dan pengalaman manusia.
2.    Akhlak islamiyah
Akhlak islamiyah artinya norma yang mengajarkan akhlak kepada manusia dengan didasarkan tuntunan yang telah diberikan allah swt.

C.  Persamaan antara etika, moral dan budi pekerti

Etika terambil dari bahasa yunani ethicos-ethos yang maknanya adalah karakter, kebiasaan, watak, atau sifat.
Moral berasal dari baahasa latin mores yang maknanya adalah kesusilaan. Sedangkan budi pekerti berarti tabiat, akhlak dan watak.

D.  Cara meningkatkan kualitas akhlak
a.      Melalui perumpamaan (tamtsil)
b.      Melalui keteadanan (uswatun hasanah)
c.       Melalui latihan dan pengalaman
d.      Melalui ibrah dan mau’idhah

E. Penerapan peningkatan kualitas akhlak

1.      Lingkungan keluarga
2.      Lingkungan pendidikan formal
3.      Lingkungan masyarakat


BAB IV
A. Pengertian hikmah dan ruang lingkupnya

Dalam arti kebahasan al-hikmah berarti: kebijaksanaan atau pendapat atau pikiran yang bagus, pengetahuan, filsafat, kenabian, keadilan, peribahasa, dan al-qur’an karim.

B. Anjuran memiliki hikmah

Memiliki hikmah dapat menempatkan perkara tersebut pada tempatnya, yaitu:
1)      Dapat menempatkan perkara yang bijak.
2)      Dapat memberi nasihat pada tempatnya.
3)      Dapat menempatkan mujadalah (dialog) yang baik pada tempatnya.
4)      Dapat menempatkan sikap tegas.
5)      Memberikan hak sesuatu, tidak berkurang dan tidak berlebih, tidak lebih cepat ataupun lebih lambat dari waktu yang dibutuhkannya.

C. Keutamaan hikmah
1)      Mempunyai kepercayaan diri yang tinggi dalam membela kebenaran ataupun keadilan.
2)      Menjadikan ilmu sebagai bekal utama yang terus dikembangkan.
3)      Mampu berkombinasi dengan orang lain.
4)      Mempunyai semangat juang tinggi dalam beramar makruf nahi munkar.
5)      Senantiasa berpikir positif untuk mencari solusi dari semua persoalan yang dihadapi.
6)      Mempunyai daya penalaran yang objektif dan otentik.
7)      Orang-orang yang dalam perkataan dan perbuatannya senantiasa meneladani sunnah rasul.

D. Membiasakan sikap iffah
1.    Pengertian iffah.

Dari segi kebahasan, ‘iffah adalah bentuk masdar dari affa-ya’iffu-‘iffah yang bermakna menjauhkan diri dari hal-hal yang tidak baik, dan juga berarti kesucian tubuh. Sedangkan dari segi istilah, iffah adalah memelihara kehormatan diri dari segala hal yang akan merendahkan, merusak dan menjatuhkannya.

2.    Iffah dalam kehidupan.
Sebagai seorang muslim sikap iffah harus senantiasa dibiasakan setiap waktu agar diri tetap berada dalam keadaan kesucian. Hal ini dapat dilakukan dengan senantiasa menjaga:

a)      Kesucian panca indera.
b)     Kesucian jasad.
c)      Kesucian dari memakan harta orang lain.
d)     Kesucian lisan

3.    Keutamaan iffah.
Untuk menumbuhkan sikap iffah terhadap pribadi seorang muslim. Usaha-usaha yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:
1)      Senantiasa menjaga diri dan dari ketergantungan kepada makhluk.
2)      Merasa cukup dengan allah ta’ala, percaya dengan pencukupan-nya.
3)      Senantiasa mempertimbangkan teman bergaul dengan teman yang jelas akhlaknya.
4)      Selalu menjaga kehalalan makanan, minuman, dan rizki yang diperolehnya.
5)      Tidak berjabat tangan dengan lawn jenis yang bukan mahramnya.
6)      Tidak khalwat (berduaan) dengan lelaki yang bukan mahramnya
7)      Senatiasa menjauhi diri dari hal-hal yang dapat mengundang fitnah.

C.   Mengembangkan sikap syaja’ah
a.    Pengertian syaja’ah
Secara kaidah kebahasan, kata al-syaja’ah berarti keberanian atau keperwiraan, antonim dari kata al-jabn yang berarti pengecut. Kata ini digunakan untuk menggambarkan keberanian di medan perang, tidak lari dalam ketika perang sedang berkecamuk.
b.    Penerapan syaja’ah dalam kehidupan.
1)   Rasa takut kepada allah swt.
2)   Lebih mencintai akhirat daripada dunia.
3)   Tidak takut mati.
4)   Tidak ragu-ragu.
5)   Tidak menomor satukan kekuatan materi,
6)   Tawakal dan yakin akan pertolongan allah.

D.  ‘ADALAH
A.  Pengertian adil.

Kata adil dalam bahasa arab berasal dari kata “adala” yang mempunyai arti antara lain menyamakan, meluruskan, atau menyeimbang. Adil dalam pengertian menyamakan dapat dipahami sebagai membagi sama banyak atau sedikit, atau memberikan sesuatu kepada orang-orang yang berhak atau kelompok yang sama sesuai dengan kedudukan dan statusnya.

B. Karakteristik sikap adil.
1.      Adil terhadap diri sendiri, orang tua, istri dan anak.
2.      Adil dalam mendamaikan perselisihan.
3.      Adil dalam bertutur kata.
4.      Adil terhadap musuh.

C.    Nilai positif bersifat adil.

Jika seseorang mampu mewujudkan keadilan dalam dirinya sendiri, tentu akan meraih keberhasilan dalam hidupnya. Akan memperoleh kesenangan batin, disenangi orang banyak, dapat meningkatkan kualitas diri dan akan memperoleh kesejahteraan diri hidup dunia dan akhirat.





BAB V
5.   Pengertian hubbud ad-Dun
berarti cinta dunia, yaitu menganggap hartabenda adalah segalanya. Penyakit Hubbud ad
Duny (cinta pada dunia) berawal dari penyakit iman, yang berakar pada persepsi yang salah bahwa dunia ini adalah tujuan akhir kehidupan, sehingga akhirat dilupakan.
Akhirnya, jabatan dan harta dipandang sebagai tujuan, bukan sebagai alat untuk meraih keridhaan Allah Swt,
A. Ciri-ciri  Hubbud ad-Dunya
1) Menganggap dunia sebagai tujuan utama, bukan sebagai sarana
mencapai kebahagiaan akhirat
2) Suka mengumpulkan harta benda dengan menghalalkan segala cara
tanpa memperhatikan halal dan haramnya
B. Bahaya Hubbu ad-Dunya
1) Cinta dunia adalah segala sesuatu yang membuat kita lalai kepada
Allah, misalnya, shalat, puasa dan sedekah.
2) Jika seorang telah dikuasai (hatinya) oleh iblis, maka akan menjadi
lemah, iblis akan membolak-balikan hatinya bagaikan seorang anak
kecil mempermainkan bola. Karena orang yang mabuk karena cinta
dunia tidak akan sadar kecuali setelah berada di dalam kubur.
3) Cinta dunia merupakan sumber segala kesalahan karena cinta dunia,
sering mengakibatkan seseorang cinta terhadap harta benda dan di
dalam harta benda terdapat banyak penyakit. Antara lain sifat rakus,
tamak, bangga dan angkuh, pamer terhadap yang dimiliki. Orang yang
cinta dunia akan sibuk mengurus hartanya dan terus berusaha untuk
menambahnya, hingga membuatnya lalai dari dzikir kepada Allah Swt.
4) Jika orang sudah cinta dunia, maka akan datang berbagai penyakit hati.
Ada yang menjadi sombong, dengki, serakah dan cenderung melelahkan
diri sendiri memikirkan yang tidak ada. Makin cinta pada dunia, akan
makin serakah. Bahkan, bisa berbuat keji untuk mendapatkan dunia
yang diinginkannya. Pikirannya selalu dunia, pontang-panting siang
malam mengejar dunia untuk kepentingan dirinya
2.   pengertian hasad

Hasad berarti dengki maksudnya suatu sikap atau perbuatan yang mencerminkan rasa marah, tidak suka karena rasa iri. Orang yang hasut menginginkan kenikmatan yang diperoleh orang lain dan berharap supaya berpindah kepadanya.
3.   takabur, ujub

Secara bahasa (etimologi), ‘Ujub,berasal dari kata “’ajaba”, yang artinya “kagum,
terheran-heran, takjub. Sedangkan takabur berarti “sombong” atau “berusaha
menampakkan keagungan diri”

A. penyebab takabur, ujub
1) Ujub dan takabur karena kelebihan fisik, misalnya tampan, cantik dan
kuat.
2) Ujub dan takabur karena kekuatan fisiknya dalam melawan musuh. Ia takabur
dan sesumbar bahwa tidak akan ada orang yang dapat mengalahkan Dia.
B. bahaya takabur, ujub
1) ‘Ujub menyebabkan timbulnya rasa sombong (takabur), sebab memang ‘ujub
itulah yang menyebabkan salah satu dari berbagai sebab kesombongan timbul.
2) Bila seseorang sudah dihinggapi penyakit ‘ujub dan takabur, ia lupa pada
bahaya-bahaya ‘ujub dan takabur itu sendiri,
3) Karena ‘ujub dan takabur membuat seseorang kurang sadar terhadap
kedudukan dirinya

C. cara menghindari takabur, ujub
    
1)      membiasakan sikap rendah hati.
2)      mengingat kisah sejarah yang allah abadikan dalam qur,an.
3)      menyadari bahwa ilmu yang kita miliki sangat sedikit dibandingkan dengan allah swt.
4)      Kita harus menyadari bahwa pada hakikatnya semua yang ada pada diri kita milik allah.

D. riya
1. pengertian riya.
            Riya’ berasal dari bahasa arab ri’aun atau riya’ yang artinya memperlihatkkan atau pamer dalam segala hal, contohnya punya sepatu baru ditunjukin ke semua orang kalo dia adalah orang kaya.


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url