Pelajaran Sekolah, Aqidah Akhlak
Tugas aqidah akhlak
Rangkuman!
BAB I
A. Pengertian aqidah islam
Dalam kamus al-munawwir, secara etimologis,
aqidah berasal dari kata bahasa arab yaitu aqadah berarti simpul. Setelah
terbentuk menjadi ‘aqidah berarti keyakinan, relevansi antara lain kata aqdat
dan aqidatan adalah keyakinan yang tersimpul dengan kokoh dalam hati, bersifat
mengikat dan mengandung perjanjian. Sedangkan menurut sumber lain, kata aqidah
yang artinya “yang dipercayai hati” yang bermakna menghubungkan menjadi satu
dari semua ujung benda berada sehingga menyatu dan menjadi kuat yang suli
dibuka ikatan tersebut.
Suatu ilmu yang mempelajari tentang aqidah islam disebut ilmu aqidah. Berikut
beberapa pendapat para ulama’ mengenal ilmu aqidah, yaitu:
A.
Syekh muhammad abduh mengunkapkan bahwa ilmu aqidah adalah ilmu yang
mempelajari tentang wujud allah, tentang sifat-sifat yang wajib tetap ada
padanya, juga membahas tentang rasul-rasul-nya, menyankinkan mereka,
menyakinkan apa yang wajib ada pada mereka, apa yang boleh dihubungkan pada
diri mereka dan apa yang terlarang menghubungkan pada diri mereka.
B.
Menurut ibnu khaldun, ilmu aqidah adalah ilmu yang mempelajari
kepercayaan-kepercayaan iman dengan dalil-dalil akal dan mengemukakan
alasan-alasan untuk menolak kepercayaan yang bertentangan dengan kepercayaan
golongan salaf dan ahlissunnah.
C.
Syekh husien menyatakan bahwa ilmu aqidah adalah ilmu yang membicarakan
bagaimana menetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan (islam) dengan
bukti-bukti yang yakin.
D.
Menurut hasan al-banna aqa’id (bentuk jamak dari aqidah) adalah beberapa
perkara yang wajib diyakini kebenarannya oleh hati, mendatangkan ketentraman
jiwa, menjadi keyakinan yang tidak bercampir sedikit pun dengan keraguan-keraguan.
E.
Sedangkan menuru mahmud syaitut (mantan rekor al-azar mesir) mendefinisikan
aqidah islam adalah suatu” sistem kepercayaan dalam islma, yakni sesuatu yang
harus diyakini sebelum apa-apa, dan sebelum melakukan apa-apa, tanpa ada
keraguan sedikit pun, dan tanpa ada unsur yang menggagu kebersihan keyakinan
Berdasarkan
pengertian yang diberikan beberapa ulama, dapat disimpulkan bahwa
Aqidah adalah
iman atau keyakinan. Dari pengertian tersebut, ada beberapa hal yang
harus diperhatikan dalam rangka mendapatkan suatu pemahaman mengenai aqidah
yang lebih proposional,
Pertama, setiap manusia memiliki fitrah mengakui
kebenaran.
kedua, keyakinan yang tidak boleh bercampur sedikitpun
dengan keraguan.
ketiga, aqidah harus mendatangkan ketentraman jiwa
kepada orang yang menyakininya.
Keempat, apabila seseorang telah menyakini suatu
kebenran, konsekuensinya ia harus
Membuang jauh
segala halyang bertentangan dengan kebenaran yang diyakininya.
Kelima, tingkat keyakinan seseorang tergantung pada
tingkat pemahaman terhadap dalil
1. Dalil / landasan dalam aqidah
A.
Dalil Aqli.
Dalil aqli
adalah dalil yang didasarkan pada akal pikiran. Yaitu
Cara berfikir
yang sehat dan benar. Dalil aqli yang dapat digunakan untuk mempelajari aqidah
karena aqidah islam itu berlaku bagi orang-orang yang mempunyai akal yang
sehat.
B. Dalil Naqli.
Dalil naqli
adalah wahyu baik yang berupa kitab suci al-qur’an maupun hadist-hadist
rasulullah. Kebenaran dalil naqli bersifat qoth’iy (pasti) kebenaran yang
bersifat mutlak serta berlaku untuk semua ruang dan waktu.
2. Tujuan akidah islam
Menurut syaikh utsaimin, tujuan mempeljari, mengahayati, serta menyakini aqidah
islam adalah:
a.
Meluruskan niat dalam ibadah hanya kepada allah swt.
b.
Membersihkan kegelisaha dan kegalauan jiwa dan akal pikiran yang timbul dari
kekosongan hati dari aqidah islam.
c.
Bersungguh-sungguh dalam beribadah kepada allah dengan mengharappahala serta
menjauhi perbuatan dosa dengan rasa takut akan siksa.
d.
Meraih kebahagiaan dunia dengan ketenangan hati dan akhirat mendapat
kebahagiaan di surga.
B. Prinsip-prinsip akidah islam
iman kepada
Allah adalah keyakinan kepada zat mutlak yang Maha Esa yang disebut Allah.
Allah Maha Esa dalam zat, sifat, perbuatan dan wujudnya.
Diantara unsur-unsur keimanan kepada Allah adalah dengan mempercayai:
ke-1: Wujud (ada) Allah dan wahdaniyat (keesaannya) sendiri dalam menciptakan, mengatur dan mengurus segala sesuatu. Tidak bersekutu dengan siapapun tentang kekuasaan dan kemuliaan. Tiada menyerupainya tentang zat dan sifatnya. Hanya Dia saja yang berhak disembah, dipuja dan dimuliakan secara istimewa. Kepadanya saja boleh menghadapkan permintaan dan menundukkan diri tidak ada pencipta dan pengatur selain darinya.
ke-2: Bahwa Tuhan memilih di antara hamba-Nya, yang dipandang layak untuk memikul risalah-Nya (putusan-Nya) kepada rasul-rasul itu disampaikan wahyu dengan perantara malaikat. Mereka berkewajiban menyeru kepada keimanan dan mengajak mengerjakan amal saleh (perbuatan baik). Karena itu wajiblah beriman kepada segenap rasul yang disebut dalam Al Qur‟an.
ke-3: Adanya Malaikat yang membawa wahyu dari Allah kepada rasul-rasul-Nya juga mempunyai kitab-kitab suci yang merupakan kumpulan wahyu Ilahi dan isi risalah Tuhan.
ke-4: Mempercayai apa yang terkandung dalam risalah itu. Di antaranya Iman kepada hari kebangkitan dan pembalasan. Juga iman kepada pokok-pokok syariat dan peraturan- peraturan yang telah dipilih Tuhan sesuai dengan keperluan hidup manusia dan selaras dengan kesanggupan mereka, sehingga tergambarlah dengan nyata keadilan, rahmat, kebesaran dan hikmat kebijaksanaan Ilahi
Dengan demikian beriman kepada Allah adalah meyakini bahwa Allah itu ada (wujud) yang
keberadaan-Nya tidak tergantung pada yang lain. Allah adalah dzat yang sempurna dalam segala sifat-Nya dan suci dari segala kekurangan dan keburukan. Oleh karena itu Allah dzat yang paling berhak disembah, karena Dia telah menciptakan, membina, mendidik dan menyediakan segala kebutuhan manusia.Diantara dasar keimanan tentang Allah ini adalah QS. Al Anbiya‟: 22 dan QS. Ali Imran: 191.
Allah Maha Esa dalam zat, sifat, perbuatan dan wujudnya.
Diantara unsur-unsur keimanan kepada Allah adalah dengan mempercayai:
ke-1: Wujud (ada) Allah dan wahdaniyat (keesaannya) sendiri dalam menciptakan, mengatur dan mengurus segala sesuatu. Tidak bersekutu dengan siapapun tentang kekuasaan dan kemuliaan. Tiada menyerupainya tentang zat dan sifatnya. Hanya Dia saja yang berhak disembah, dipuja dan dimuliakan secara istimewa. Kepadanya saja boleh menghadapkan permintaan dan menundukkan diri tidak ada pencipta dan pengatur selain darinya.
ke-2: Bahwa Tuhan memilih di antara hamba-Nya, yang dipandang layak untuk memikul risalah-Nya (putusan-Nya) kepada rasul-rasul itu disampaikan wahyu dengan perantara malaikat. Mereka berkewajiban menyeru kepada keimanan dan mengajak mengerjakan amal saleh (perbuatan baik). Karena itu wajiblah beriman kepada segenap rasul yang disebut dalam Al Qur‟an.
ke-3: Adanya Malaikat yang membawa wahyu dari Allah kepada rasul-rasul-Nya juga mempunyai kitab-kitab suci yang merupakan kumpulan wahyu Ilahi dan isi risalah Tuhan.
ke-4: Mempercayai apa yang terkandung dalam risalah itu. Di antaranya Iman kepada hari kebangkitan dan pembalasan. Juga iman kepada pokok-pokok syariat dan peraturan- peraturan yang telah dipilih Tuhan sesuai dengan keperluan hidup manusia dan selaras dengan kesanggupan mereka, sehingga tergambarlah dengan nyata keadilan, rahmat, kebesaran dan hikmat kebijaksanaan Ilahi
Dengan demikian beriman kepada Allah adalah meyakini bahwa Allah itu ada (wujud) yang
keberadaan-Nya tidak tergantung pada yang lain. Allah adalah dzat yang sempurna dalam segala sifat-Nya dan suci dari segala kekurangan dan keburukan. Oleh karena itu Allah dzat yang paling berhak disembah, karena Dia telah menciptakan, membina, mendidik dan menyediakan segala kebutuhan manusia.Diantara dasar keimanan tentang Allah ini adalah QS. Al Anbiya‟: 22 dan QS. Ali Imran: 191.
Ke-5: akal hanya bisa mengkhayalkan sesuatu yang sudah
pernah dijangkau oleh inderanya.
Ke-6: iman sebagai fitrah setiap manusia yang terlahir
di alam dunia.
Ke-7: kepuasan material dalam kehidupan sangat
terbatas, karena manusia tidak akan puas dengan material yang berhasil
diraihnya.
Ke-8: keyakinan tentang hari akhir merupakan
konsekuensinya logis dari keyakinan adanya allah,
C. Ruang lingkup aqidah islamiyah
Menurut
sistematika hasan al-banna maka ruang lingkup aqidah islammiyah meliputi:
1.
Ilahiyat: yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan ilahi
2.
Nubuwat: yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan nabi
dan rasul.
3.
Ruhaniyat: yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan alam
metafisik seperti malaikat, jin, iblis, setan, roh dan lain sebagainya.
4.
Sam’iyyat: yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang hanya bisa diketahui
lewat sam’I, yakni dalil naqli berupa al qur’an dan as-sunnah
D. Metode peningkatan aqidah
Ada beberapa cara
untuk meningkatkan iman kita diantaranya:
1.
Memperbanyak baca al-qur’an.
2.
Mendalami ilmu agama dan ilmu lainnya yang mendukungnya.
3.
Banyak melakukan amal saleh yang sesuai dengan syari’ah islam
4.
Memperbanyak dzikir
5.
Menghayti keagungan dan kekuasaan allah melaluli ayat-ayatnya baik qouliyah
maupun kauniyah
6.
Memperbanyak ibadah baik mahdhah maupun ghairu madhrah
E. Kualitas aqidahh dalam kehidupan
Beberapa kualitas aqidah dalam kehidupan diantaranya:
1.
Manusia yang beriman tidak mungkin berpandangan sempit dan berakal pendek.
2.
Keimanan yang benar dapat mengangkat manusia menuju derajat paling tinggi.
3.
Keimanan yang benar akan dapat mengalirkan ke dalam diri manusia, rasa
kesederhanaan dari kebersahajaan
4.
Keimanan membuat manusia menjadi suci dan benar.
5.
Orang yang beriman tidak bakal putus asa.
BAB II
A. AKIDAH ISLAM
1. Pengertian Tauhid
Tauhid secara bahasa berasal dari bahasa arab, yaitu tawhid bentuk masdar
(infinitif) dari kata wahhada, yang maknanya al-I’tiqaadu biwahdaniyyahtillah
(keyakinan atas keesaan allah). Sedangkan secara istilah dapat dapat
didefinisikan menyakini bahwa allah swt. Itu esa dan tidak ada sekutu baginya.
2. Ruang lingkup tauhid
Yang menjadi
bidang kajian dalam ilmu tauhid, meliputi:
a)
Ma’rifat alal mabda yaitu mempercayai dengan sepenuh hati tentang kebederadaan
tuhan pencipta dan pemelihara alam semesta, yaitu allah swt. Hal ini disebut
dengan wujud yang wujud yang sempurna, wujud mutlak atau wajibul wujud
b)
Ma’ridat al-watsiqah yaitu mempercayai dan menaati sepenuh hati tentang utusan
allah swt.
c)
Ma’rifat al-ma’ad yaitu mempercayai dengan sepenuh hati akan adanya kehidupan
yang kekal setelah mati di alam akhirat dengan segala hal ihwal yang ada
didalamnya
3. Ilmu kalam
Secara
etimoligis (bahasa), kalam berarti pembicaraan, yakni pembicaraan yang
bernalar
dengan menggunakan logika. Oleh karena itu ciri utama dari ilmu kalam adalah
rasionalitas atau logika. Kata kalam sendiri mulanya memamg di maksudkan
sebagai terjemah dari logos diapdosi dari bahasa yunani yang berarti
pembicaraan.
Ilmu kalam juga sering disebut dengan istilah teologi, yaitu ilmu yang
membicarakan tentang tuhan atau ilmu ketuhanan.
4. Macam-macam tauhid
a. Tauhid al-rububiyah
b. Tauhid al asma wa’al sifat
c. Tauhid rububiyah
d. Tauhid rahmaniah
5. Hikmad dan manfaat bertauhid
Hikmah
bertauhid antara lain:
1)
Dengan bertauhid akan mendidik akal manusia supaya berpandang luas.
2)
Orang yang bertauhid akan merendahkan diri dan tidak tertipu oleh hawa nafsu
yang ada pada dirinya.
3)
Dengan mentauhidkan allah, kita akan menjauhkan diri dari angan-angan yang
kosong.
4)
Dengan bertauhid, kita akan diliputi dengan ketenangan dan pengharapan.
5)
Orang yang menjaga tauhid allah akan membalasnya dengan surga, yaitu tempat
yang penuh dengan kenikmatan.
6)
Tauhid yang kuat akan menumbuhkan rasa sikap optimis dan kesungguhan.
7)
Orang yang bertauhid jika suatu saat dikarunia harta, maka ia akan bersyukur.
6. Bahaya tidak bertauhid.
Jika seseorang
tidak bertauhid akan mendatangkan hal-hal yang negatif antara lain:
1)
Orang yang tidak bertauhid tidak akan mempunyai rasa optimisme
2)
Orang yang tidak bertauhid akan berpandangan sempit.
3)
Orang yang tidak bertauhid akan mudah tertipu.
4)
Orang yang tidak bertauhid akan tertutup hatinya.
5)
Orang yang tidak bertauhid akan diliputi dengan kegelisahan dan kegersangan
jiwa.
6)
Orang yang tidak bertauhid akan masuk neraka.
BAB III
A. Pengetian akhlak
Menurut lugahwi atau kebahasan, kata
akhlak berasal dari bahasa arab, yaitu al-akhlak, yang merupakan bentuk jamak
dari kata khuluq atau al-khaliq yang berarti, kebiasaan atau adat.
Sedangkan
menurut istilah, akhlak dapat didefinisikan sebagai suatu keadaan yang melekat
pada jiwa manusia, perbuatan-perbuatan yang baik dan mudah
B. Macam-macam akhlak
1. Akhlak wad.iiyah
Akhlak
wad’iyyah adalah norma yang mengajarkan akhlak yang mengajarkan manusia
berlandaskan oleh pikiran dan pengalaman manusia.
2. Akhlak islamiyah
Akhlak
islamiyah artinya norma yang mengajarkan akhlak kepada manusia dengan didasarkan
tuntunan yang telah diberikan allah swt.
C. Persamaan antara etika, moral dan budi
pekerti
Etika terambil
dari bahasa yunani ethicos-ethos yang maknanya adalah karakter, kebiasaan,
watak, atau sifat.
Moral berasal
dari baahasa latin mores yang maknanya adalah kesusilaan. Sedangkan budi
pekerti berarti tabiat, akhlak dan watak.
D. Cara meningkatkan kualitas akhlak
a.
Melalui perumpamaan (tamtsil)
b.
Melalui keteadanan (uswatun hasanah)
c.
Melalui latihan dan pengalaman
d.
Melalui ibrah dan mau’idhah
E. Penerapan peningkatan kualitas akhlak
1.
Lingkungan keluarga
2.
Lingkungan pendidikan formal
3.
Lingkungan masyarakat
BAB IV
A. Pengertian hikmah dan ruang lingkupnya
Dalam arti
kebahasan al-hikmah berarti: kebijaksanaan atau pendapat atau pikiran yang
bagus, pengetahuan, filsafat, kenabian, keadilan, peribahasa, dan al-qur’an
karim.
B. Anjuran memiliki hikmah
Memiliki
hikmah dapat menempatkan perkara tersebut pada tempatnya, yaitu:
1)
Dapat menempatkan perkara yang bijak.
2)
Dapat memberi nasihat pada tempatnya.
3)
Dapat menempatkan mujadalah (dialog) yang baik pada tempatnya.
4)
Dapat menempatkan sikap tegas.
5)
Memberikan hak sesuatu, tidak berkurang dan tidak berlebih, tidak lebih cepat
ataupun lebih lambat dari waktu yang dibutuhkannya.
C. Keutamaan hikmah
1)
Mempunyai kepercayaan diri yang tinggi dalam membela kebenaran ataupun
keadilan.
2)
Menjadikan ilmu sebagai bekal utama yang terus dikembangkan.
3)
Mampu berkombinasi dengan orang lain.
4)
Mempunyai semangat juang tinggi dalam beramar makruf nahi munkar.
5)
Senantiasa berpikir positif untuk mencari solusi dari semua persoalan yang
dihadapi.
6)
Mempunyai daya penalaran yang objektif dan otentik.
7)
Orang-orang yang dalam perkataan dan perbuatannya senantiasa meneladani sunnah
rasul.
D. Membiasakan sikap iffah
1. Pengertian iffah.
Dari segi
kebahasan, ‘iffah adalah bentuk masdar dari affa-ya’iffu-‘iffah yang bermakna
menjauhkan diri dari hal-hal yang tidak baik, dan juga berarti kesucian tubuh.
Sedangkan dari segi istilah, iffah adalah memelihara kehormatan diri dari
segala hal yang akan merendahkan, merusak dan menjatuhkannya.
2. Iffah dalam kehidupan.
Sebagai
seorang muslim sikap iffah harus senantiasa dibiasakan setiap waktu agar diri
tetap berada dalam keadaan kesucian. Hal ini dapat dilakukan dengan senantiasa
menjaga:
a)
Kesucian panca indera.
b)
Kesucian jasad.
c)
Kesucian dari memakan harta orang lain.
d)
Kesucian lisan
3. Keutamaan iffah.
Untuk
menumbuhkan sikap iffah terhadap pribadi seorang muslim. Usaha-usaha yang dapat
dilakukan adalah sebagai berikut:
1)
Senantiasa menjaga diri dan dari ketergantungan kepada makhluk.
2)
Merasa cukup dengan allah ta’ala, percaya dengan pencukupan-nya.
3)
Senantiasa mempertimbangkan teman bergaul dengan teman yang jelas akhlaknya.
4)
Selalu menjaga kehalalan makanan, minuman, dan rizki yang diperolehnya.
5)
Tidak berjabat tangan dengan lawn jenis yang bukan mahramnya.
6)
Tidak khalwat (berduaan) dengan lelaki yang bukan mahramnya
7)
Senatiasa menjauhi diri dari hal-hal yang dapat mengundang fitnah.
C. Mengembangkan sikap syaja’ah
a. Pengertian syaja’ah
Secara kaidah
kebahasan, kata al-syaja’ah berarti keberanian atau keperwiraan, antonim dari
kata al-jabn yang berarti pengecut. Kata ini digunakan untuk menggambarkan
keberanian di medan perang, tidak lari dalam ketika perang sedang berkecamuk.
b. Penerapan syaja’ah dalam
kehidupan.
1) Rasa takut kepada allah swt.
2) Lebih mencintai akhirat daripada dunia.
3) Tidak takut mati.
4) Tidak ragu-ragu.
5) Tidak menomor satukan kekuatan materi,
6) Tawakal dan yakin akan pertolongan
allah.
D. ‘ADALAH
A. Pengertian adil.
Kata adil
dalam bahasa arab berasal dari kata “adala” yang mempunyai arti antara lain
menyamakan, meluruskan, atau menyeimbang. Adil dalam pengertian menyamakan
dapat dipahami sebagai membagi sama banyak atau sedikit, atau memberikan
sesuatu kepada orang-orang yang berhak atau kelompok yang sama sesuai dengan
kedudukan dan statusnya.
B. Karakteristik sikap adil.
1.
Adil terhadap diri sendiri, orang tua, istri dan anak.
2.
Adil dalam mendamaikan perselisihan.
3.
Adil dalam bertutur kata.
4.
Adil terhadap musuh.
C.
Nilai positif bersifat adil.
Jika seseorang
mampu mewujudkan keadilan dalam dirinya sendiri, tentu akan meraih keberhasilan
dalam hidupnya. Akan memperoleh kesenangan batin, disenangi orang banyak, dapat
meningkatkan kualitas diri dan akan memperoleh kesejahteraan diri hidup dunia
dan akhirat.
BAB V
5. Pengertian hubbud ad-Dun
berarti cinta dunia,
yaitu menganggap hartabenda adalah segalanya. Penyakit Hubbud ad
Duny (cinta pada
dunia) berawal dari penyakit iman, yang berakar pada persepsi yang salah bahwa
dunia ini adalah tujuan akhir kehidupan, sehingga akhirat dilupakan.
Akhirnya, jabatan
dan harta dipandang sebagai tujuan, bukan sebagai alat untuk meraih keridhaan
Allah Swt,
A. Ciri-ciri Hubbud ad-Dunya
1) Menganggap dunia
sebagai tujuan utama, bukan sebagai sarana
mencapai kebahagiaan
akhirat
2) Suka mengumpulkan
harta benda dengan menghalalkan segala cara
tanpa memperhatikan
halal dan haramnya
B. Bahaya Hubbu ad-Dunya
1) Cinta dunia
adalah segala sesuatu yang membuat kita lalai kepada
Allah, misalnya,
shalat, puasa dan sedekah.
2) Jika seorang
telah dikuasai (hatinya) oleh iblis, maka akan menjadi
lemah, iblis akan
membolak-balikan hatinya bagaikan seorang anak
kecil mempermainkan
bola. Karena orang yang mabuk karena cinta
dunia tidak akan
sadar kecuali setelah berada di dalam kubur.
3) Cinta dunia
merupakan sumber segala kesalahan karena cinta dunia,
sering mengakibatkan
seseorang cinta terhadap harta benda dan di
dalam harta benda
terdapat banyak penyakit. Antara lain sifat rakus,
tamak, bangga dan
angkuh, pamer terhadap yang dimiliki. Orang yang
cinta dunia akan
sibuk mengurus hartanya dan terus berusaha untuk
menambahnya, hingga
membuatnya lalai dari dzikir kepada Allah Swt.
4) Jika orang sudah
cinta dunia, maka akan datang berbagai penyakit hati.
Ada yang menjadi
sombong, dengki, serakah dan cenderung melelahkan
diri sendiri
memikirkan yang tidak ada. Makin cinta pada dunia, akan
makin serakah.
Bahkan, bisa berbuat keji untuk mendapatkan dunia
yang diinginkannya.
Pikirannya selalu dunia, pontang-panting siang
malam mengejar dunia
untuk kepentingan dirinya
2. pengertian hasad
Hasad berarti
dengki maksudnya suatu sikap atau perbuatan yang mencerminkan rasa marah, tidak
suka karena rasa iri. Orang yang hasut menginginkan kenikmatan yang diperoleh
orang lain dan berharap supaya berpindah kepadanya.
3. takabur, ujub
Secara bahasa
(etimologi), ‘Ujub,berasal dari kata “’ajaba”, yang artinya “kagum,
terheran-heran,
takjub. Sedangkan takabur berarti “sombong” atau “berusaha
menampakkan
keagungan diri”
A. penyebab takabur, ujub
1) Ujub dan
takabur karena kelebihan fisik, misalnya tampan, cantik dan
kuat.
2) Ujub dan
takabur karena kekuatan fisiknya dalam melawan musuh. Ia takabur
dan sesumbar
bahwa tidak akan ada orang yang dapat mengalahkan Dia.
B. bahaya takabur, ujub
1) ‘Ujub
menyebabkan timbulnya rasa sombong (takabur), sebab memang ‘ujub
itulah yang
menyebabkan salah satu dari berbagai sebab kesombongan timbul.
2) Bila seseorang
sudah dihinggapi penyakit ‘ujub dan takabur, ia lupa pada
bahaya-bahaya
‘ujub dan takabur itu sendiri,
3) Karena
‘ujub dan takabur membuat seseorang kurang sadar terhadap
kedudukan
dirinya
C. cara menghindari takabur, ujub
1)
membiasakan sikap rendah hati.
2)
mengingat kisah sejarah yang allah abadikan dalam qur,an.
3)
menyadari bahwa ilmu yang kita miliki sangat sedikit dibandingkan dengan allah
swt.
4)
Kita harus menyadari bahwa pada hakikatnya semua yang ada pada diri kita milik
allah.
D. riya
1. pengertian riya.
Riya’ berasal dari bahasa arab ri’aun atau riya’ yang artinya memperlihatkkan
atau pamer dalam segala hal, contohnya punya sepatu baru ditunjukin ke semua
orang kalo dia adalah orang kaya.